Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 ...
By TeknoPulse • • 1 min read
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu menetapkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Etika Kecerdasan Artifisial. 2. Maksud dan Tujuan a. Maksud dari Surat Edaran Mente
Artikel Terkait
Indonesia Harus Mandiri Kembangkan AI agar Tak Bergantung Teknologi Asing
Wamenkomdigi sebut pengembangan AI dalam negeri dapat tingkatkan 3.5% produktivitas sektor nasional dan kontrol data warga.
Komdigi Gunakan AI untuk Patroli Siber dan Deteksi Konten Negatif
Dirjen Komdigi ungkap sistem crawling AI untuk penelusuran konten melanggar UU ITE, meski masih perlu verifikasi manual dari tim.
Komdigi Buka Rekrutmen Pandu Literasi Digital 2025
Pendaftaran terbuka hingga 28 September untuk WNI usia 20-65 tahun jadi relawan literasi digital nasional.